Senin, Oktober 20, 2008

TOR BINTEK PPK-BLUD bagi RSUD

RANCANG BANGUN IMPLEMENTASI
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD)
RSUD ...................................



TERM OF REFERENCE

LATAR BELAKANG

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), diharapkan rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan efisiensi dan dapat memberikan aksesibilitas yang cukup baik kepada masyarakat. Pada akhirnya status rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum (BLU), dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam memperoleh jasa layanan kesehatan yang lebih terjangkau, lebih baik dan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi provider internal karena fleksibilitas pengelolaan rumah sakit menggunakan kaidah-kaidah bisnis yang sehat.

Percepatan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi rumah sakit daerah saat ini sangat tergantung pada multistakeholder rumah sakit itu sendiri. Lahirnya Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) telah cukup untuk memberikan gambaran teknis pekerjaan yang perlu dilakukan dalam memenuhi kriteria yang dipersyaratakan dalam peraturan perundangan tersebut.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, disebutkan bahwa persyaratan administratif yang harus dipenuhi apabila SKPD akan menerapkan PPK-BLUD adalah sebagai berikut :
a. surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat;
b. pola tata kelola;
c. rencana strategis bisnis;
d. standar pelayanan minimal;
e. laporan keuangan pokok atau prognosa/proyeksi laporan keuangan; dan
f. laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.
Berdasarkan peraturan perundangan tersebut diperlukan upaya pihak rumah sakit untuk memenuhi kelengkapan persyaratan administratif seperti yang dipersyaratkan di atas sebagai dasar penetapan apakah rumah sakit layak, tidak layak, BLUD penuh atau BLUD bertahap.

RSUD ............................. dalam perjalanannya tengah berupaya berbenah diri melakukan manajemen perubahan dan pro aktif untuk memenuhi kepuasan pelanggan baik internal maupun eksternal termasuk kepuasan dari pemilik (owners). Sebagai langkah awal adalah diperlukannnya kesamaan persepsi dan membangun komitmen semua pihak berkepentingan dalam upaya persiapan menjelang Implementasi Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di RSUD ......................

TUJUAN
Umum : Diketahuinya prakondisi RSUD ......... dalam pemenuhan kriteria RS sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Khusus :
1. Diketahuinya komponen-komponen kriteria Substantif yang belum atau sudah dipenuhi oleh RSUD ....... menjelang Badan Layanan Umum (BLU).
2. Diketahuinya komponen-komponen kriteria administratif yang belum atau sudah dipenuhi oleh RSUD .....................menjelang Badan Layanan Umum (BLU).
3. Diketahuinya komponen-komponen kriteria teknis yang belum atau sudah dipenuhi oleh RSUD ............ menjelang Badan Layanan Umum (BLU).
4. Terlaksananya asistensi untuk kelengkapan kriteria-kriteria yang belum terpenuhi.

SASARAN
Multistakeholder RSUD ............. terdiri dari :
1. Unsur Setda Kabupaten Sukabumi (Sekda, Ka Bag Keuangan, Ka Bag Hukum, Ka Bag Ortala)
2. Unsur Bappeda, Bawasda dan Badan Kepegawaian Daerah
3. Unsur Legislatif (DPRD Kab/Kota.........)
4. Unsur Rumah Sakit

KEGIATAN
1. Sosialisasi, advokasi dan Commitment Building Persiapan PPK-BLUD RSUD ...............
2. Pengkajian pra kondisi RSUD ......................
3. Penilaian / identifikasi komponen-komponen dari seluruh kriteria RS sebagai Badan Layanan Umum Daerah
4. Asistensi / bimbingan untuk pemenuhan komponen-komponen dari seluruh kriteria yang belum terpenuhi

PEMBIAYAAN
disesuaikan

ORGANISASI PELAKSANA
Tim BLU RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
1. Dr. Suherman, MKM (Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi Jawa Barat, Wakil Ketua Arsada Jawa Barat)
2. Yanyan Rusyandi, SE, MKes. (Pokja Persiapan BLUD RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, Konsultan Lembaga Pengembangan SUmberdaya Kesehatan /LPSK)

OUTPUT
- Commitment Building multistakeholder RSUD ............
- Peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan Persiapan rumah sakit menjelang Badan Layanan Umum
- Terpenuhinya persyaratan RSUD.............. untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU), yaitu :
· Penyusunan dokumen tata kelola
· Penyusunan dokumen rencana bisnis strategis
· Penyusunan dokumen standar pelayanan minimal
· Penyusunan laporan keuangan pokok
- Terlaksananya Reformulasi Kelembagaan Dan Penataan Ulang SDM Rumah sakit

untuk informasi hubungi
Yanyan Rusyandi 0818710686

Tidak ada komentar: